Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2024

Satgas Banops Polres Muara Enim Gelar Pemeriksaan Kesehatan Personil Menjelang Pemilu 2024

Gambar
  Muara Enim// medianusantaraUpdate -Kegiatan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Satgas Banops Polres Muara Enim Polda Sumsel sebagai bagian dari Persiapan Pemilihan Umum 2024 adalah langkah yang sangat positif. Upaya ini menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab dalam menjaga kesejahteraan personel yang akan terlibat dalam pengamanan dan pelaksanaan pemilu. Pemeriksaan kesehatan yaitu tensi, pemberian obat, dan suplemen lainnya merupakan tindakan preventif yang penting untuk memastikan bahwa seluruh anggota Polres Muara Enim berada dalam kondisi fisik dan mental yang optimal. Keadaan kesehatan yang baik akan berdampak positif pada kinerja dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas Operasi Mantap Brata Musi 2024. Selain itu,  Klinik SiDokkes Polres Muara Enim sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan menunjukkan koordinasi yang baik antara satuan tugas dan fasilitas kesehatan internal. Hal ini dapat mempercepat proses pemeriksaan dan memastikan bahwa hasilnya ...

Kapolres Muara Enim Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Migas

Gambar
  Muara Enim// medianusantaraUpdate -Polres Muara Enim Polda Sumsel gelar konferensi pers kasus tindak pidana " penyalagunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah", bertempat halaman Sat Reskrim Polres Muara Enim, Senin (15/1/24).  Pelaksanaan konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM didampingi Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, KBO Sat Reskrim Polres Muara Enim Iptu Yulisman, SH,  Kanit Pidsus Iptu KMS. Erwin, SH,MH dan Personil Satreskrim Polres Muara Enim serta dihadiri oleh para media baik awak media. Dalam konferensi pers, Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM menjelaskan kejadian terjadi di depan Melio Hotel Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim dan di jalan Ade Irma Suryani No. 537, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim dan berhasil mengamankan 3 pelaku bernama  Aliyansyah, Bambang Hermadi dan...

Satuan Lalu Lintas Polres Muara Enim mengedukasi dan memberikan pemahaman tentang lalu lintas kepada para pelajar

Gambar
  Muara Enim// medianusantaraUpdate -Satuan Lantas Polres Muara Enim Polda Sumsel melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas di SMPN 7 Muara Enim. Kegiatan  ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan jalan raya dan mencegah kecelakaan akibat pelanggaran peraturan lalu lintas di kalangan pelajar, Jumat (12/1/24) Kegiatan Dipimpin oleh Iptu Rama Juliani SH bersama Bhabinkamtibmas, dan personel Satlantas Polres Muara Enim, kegiatan tersebut menyoroti bahaya menaiki kap / atap kendaraan, penggunaan knalpot yang melanggar standar teknis seperti knalpot brong, dan pengendara sepeda motor di bawah umur. Sosialisasi ini  untuk mengedukasi pelajar tentang pentingnya keselamatan di jalan raya dan memberikan pemahaman mengenai risiko dari perilaku yang melanggar peraturan lalu lintas. Dalam kegiatan tersebut Iptu Rama Juliani SH memberikan peringatan khusus terkait risiko menaiki kap / atap kendaraan ataupun bergantung dibagian belakang kendaraan angkot serta bahay...

Polres Muara Enim Gelar Konferesi Pers Kasus Penganiayaan Korban Meninggal Dunia

Gambar
Muara Enim// medianusantaraUpdate -Polres Muara Enim Polda Sumsel menggelar konferensi pers atas penganiayaan korban meninggal dunia yang terjadi di Jalan Kemayoran RT. 03 RW. 02 Kel. Pasar I Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim, Jumat (5/1/24). Dalam Konferensi Pers ,  Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Darmanson, SH, MH mewakili Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM , mengatakan, kejadian tersebut adalah kasus Penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia dan atau pembunuhan. AKP Darmanson menjelaskan, korban Riki Juliansyah (26) merupakan warga Hanoman Karang Raja 3 Kelurahan Prabumulih Timur Kota Prabumulih  meninggal dunia usai ditusuk oleh pelaku inisial S warga Jalan Kemayoran Kel. Pasar I Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim   "Pelaku  dikenakan dengan pasal 351 ayat 3 dan atau pasal 338  KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun,” ujarnya.  Diduga pelaku, yang merupakan mantan ayah mertua korban, menggunakan benda ...