Sat Narkoba Polres Muara Enim meringkus pelaku Bandar Narkoba

 



Muara Enim//medianusantaraUpdate.- 

Sat Res Narkoba Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil meringkus bandar narkoba di Jl. KH. Syech Yahya Kel. Muara Enim Kec. Muara Enim Kab. Muara Enim, Senin (11/3/24).



Pelaku berinisial GP (21) warga Jl. KH. Syech Yahya Kel. Muara Enim Kec. Muara Enim Kab. Muara Enim.





Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM melalui Kasat Res Narkoba AKP Halim Kesumo, SH, MSi menerangkan kasus ini bisa terungkap berkat informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu



Atas informasi tersebut petugas langsung melaksanakan penyelidikan

dan mendapatan ciri - ciri dan rumah pelaku





Setelah dilakukan penggeledahan dirumah pelaku  didapati 60  paket diduga narkotika jenis sabu dan satu hp merk Redmi Note 10S warna biru




“Semua barang bukti tersebut kesemuanya diakui milik pelaku, Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan ke Sat Res Narkoba Polres Muara Enim, untuk proses penyidikan dan pengembangan”, kata Kasat Narkoba



Terhadap pelaku, Penyidik menjerat dengan  Undang – Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tuturnya.

( Rezal )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Festivel Seni Budaya Yang Digelar Di Karang Asam Tanjung Enim Tidak Menghargai Musisi Daerah Muara Enim

Bhabinkamtibmas Polsek Lawang Kidul Dorong Produktivitas di Panti Asuhan Al Barokah

Tersangka Pencurian Kabel di Areal PLTU Sumsel 1 Berhasil Diamankan Team Tarantula Polsek Rambang Dangku